Inforiau.ID, PELALAWAN — Memasuki usia ke-27 tahun pada 2026, Kabupaten Pelalawan dihadapkan pada sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan evaluasi serius. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang hingga persoalan kemiskinan menjadi pekerjaan rumah yang perlu dijawab melalui kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Momentum Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-27 seharusnya tidak hanya menjadi ajang perayaan dan seremoni tahunan, tetapi juga ruang refleksi untuk menilai sejauh mana pembangunan telah menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disoroti aktivis muda, Tauhid Ma’rifatullah, S.IP., M.IP. Ia menilai, persoalan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan Pelalawan ke depan.Senin(12/10/2026)
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah karhutla yang kembali mengancam wilayah Pelalawan. Berdasarkan data pemantauan yang dicantumkan dalam bahan keterangan, pada 27 Agustus 2026, Pelalawan tercatat menyumbang 72 titik panas (hotspot), tertinggi di antara kabupaten/kota di Provinsi Riau pada hari tersebut.
Sementara itu, data kumulatif hingga 3 September 2026 mencatat luas lahan terbakar di Kabupaten Pelalawan mencapai 6.640,99 hektare.
Angka tersebut menjadi peringatan serius bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas. Upaya pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, kesiapan personel dan peralatan, serta koordinasi antarlembaga perlu diperkuat secara berkelanjutan.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan harus dilaksanakan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk mencegah kejadian serupa terus berulang setiap musim kemarau.
Dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Perlindungan terhadap anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya perlu menjadi bagian penting dari kebijakan penanggulangan bencana, termasuk melalui pemantauan kualitas udara, penyediaan layanan kesehatan, dan penyampaian informasi yang cepat kepada masyarakat.
Di tengah potensi sumber daya alam yang dimiliki, persoalan kesejahteraan masyarakat juga menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, sebagaimana dicantumkan dalam bahan keterangan, menunjukkan persentase penduduk miskin di Kabupaten Pelalawan mencapai 7,24 persen. Angka tersebut menempatkan Pelalawan pada posisi ketiga tertinggi di antara 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa potensi ekonomi dan sumber daya alam yang dimiliki benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan aktivitas investasi. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan perlu dilihat dari kemampuan pemerintah membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperluas akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Pemerataan pembangunan infrastruktur juga menjadi aspek penting agar masyarakat di wilayah perkotaan maupun perdesaan memiliki kesempatan yang lebih setara untuk berkembang.
Program pengentasan kemiskinan pun perlu dijalankan secara terukur, dengan sasaran yang jelas, data penerima manfaat yang akurat, serta evaluasi berkala untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan perubahan terhadap kondisi masyarakat.
Tauhid menilai, peringatan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-27 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat.
Evaluasi pembangunan perlu dilakukan secara terbuka dengan melihat capaian, kekurangan, serta efektivitas program yang telah dijalankan. Dengan demikian, kebijakan dan penganggaran daerah dapat lebih difokuskan pada persoalan yang paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Persoalan karhutla dan kemiskinan, menurut sorotan tersebut, tidak dapat dipandang sebagai masalah yang berdiri sendiri. Keduanya membutuhkan pendekatan pembangunan yang berkelanjutan, berpihak kepada masyarakat, serta memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.
Pada usia ke-27 tahun, Kabupaten Pelalawan membutuhkan langkah konkret untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menghasilkan capaian administratif, tetapi juga perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Hari jadi bukan sekadar penanda bertambahnya usia sebuah daerah. Lebih dari itu, momentum ini menjadi kesempatan untuk berbenah, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat tanggung jawab bersama dalam membangun Pelalawan.
Sebab, keberhasilan pembangunan pada akhirnya bukan hanya diukur dari kemeriahan perayaan hari jadi, melainkan dari lingkungan yang semakin terlindungi, kesempatan kerja yang semakin terbuka, angka kemiskinan yang terus menurun, serta kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.










