Baru Sehari Menjabat, Kapolresta Pekanbaru Gerebek Kampung Narkoba

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Baru sehari menjabat, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang langsung menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika. Ia memimpin penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RK beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 19,42 gram dan ganja kering seberat 0,52 gram.

banner 400x400

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Gang Ubudiyah, Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Operasi ini melibatkan personel gabungan Satresnarkoba, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, dan Sihumas Polresta Pekanbaru.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolresta Pekanbaru yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko.

Setibanya di lokasi, petugas langsung menyasar sebuah rumah bertingkat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Di rumah tersebut, polisi mengamankan RK dan melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT serta warga sekitar.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 19,42 gram dan satu bungkus kertas timah berisi diduga ganja kering seberat 0,52 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita tiga kaca pirex, tiga korek api, satu sendok pipet hitam, ratusan plastik klip bening, serta sebuah tas sandang hitam.

Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax berwarna putih dengan nomor polisi BM 5364 ABX juga diamankan sebagai barang bukti.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap RK. Hasilnya, pria tersebut dinyatakan positif metamfetamin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RK mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial RN yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

Selanjutnya, RK bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan uji cepat barang bukti, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum.

Operasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WIB itu berjalan aman dan terkendali.

Penggerebekan ini menjadi salah satu langkah awal Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang setelah resmi menjabat Kapolresta Pekanbaru, sekaligus bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru

banner 970x250