PEKANBARU – Puluhan Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa UIN SUSKA Riau dan Gabungan Organisasi Paguyuban (GOP) Provinsi Riau gelar Unjuk Rasa di kantor Dit Reskrimsus Polda Riau Jl. Gajahmada dan PT. Surya Dumai Jl. Jendral Sudirman Pekanbaru. Selasa (04/4/2017).
Unjuk Rasa ini terkait adanya dugaan kerusakan lahan kebun kelapa milik Masyarakat Kuindra Indragiri Hilir yang disebabkan hama Kumbang yang berasal dari anak PT. Surya Dumai yakni PT. Indogreen Jaya Abadi dan PT. Citra Palama Kencana.
Massa yang dikomandoi oleh Slamet Purwanto ini dalam tuntutannya meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup meninjau ulang SIUP permasalahan perusahaan dibawah naungan PT. Surya Dumai Group.
Massa juga meminta Kapolda Riau untuk menangkap oknum-oknum yang telah melakukan penyerobotan lahan secara ilegal dan menindak tegas perusahaan yang melanggar Hukum dengan melakukan penyerobotan lahan.
Selain itu, Massa meminta kepada Gubernur Riau melalui pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencabut izin perusahaan yang bermasalah dengan Masyarakat dan meminta direktur PT. Surya Dumai Group mengganti rugi kerusakan perkebunan kelapa milik Masyarakat Inhil.
Setelah menyampaikan orasi di kantor Dit Reskrimsus Polda Riau, Massa bergerak menuju kantor PT. Surya Dumai Group dengan menyampaikan orasi yang sama, tapi massa tidak mendapat tanggapan dari pihak Perusahaan.
Massa sempat mulai bentrok dengan pihak Kepolisian karena berusaha memblokir Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru sebelum massa membubarkan diri.(TW)