JAKARTA – Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memutar rekaman percakapan antara Veronica Tan dengan Julianto Tio dalam lanjutan sidang perkara perceraian Ahok di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018).
Agenda sidang kali ini yakni pembuktian perkara gugatan perceraian.
Kuasa Hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur menuturkan persidangan pekan ke empat ini akan memutar percakapan antara Veronica dengan Julianto Tio.
“Cuma rekaman percakapan,” katanya.
BACA: Ahok di Penjara, Veronica Malah “Ngedate” di Singapura
Nama Julianto Tio semakin populer usai surat gugatan Ahok tersebar di media sosial, yang menyebutkan adanya hubungan antara Veronica dengan “good friend”. Nama Julianto diduga “good friend” yang dimaksud Ahok.
Meski demikian, Josefina belum bisa membeberkan isi dalam percakapan antara Vero dengan Julianto.
“Tapi nanti setelah sidang saya kasih tau, soalnya enggak enak sebelum sidang saya kasih tau,” bebernya.
Sementara itu, seperti biasa dalam persidangan ini, tidak ada satupun orang yang mewakili Veronica di sidang gugatan cerai yang digelar di PN Jakut.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan cerai yang digelar secara tertutup masih berjalan. Belum ada keterangan resmi pihak Pengadilan Jakut.
(fzy)