Perwira Polri yang Tuduh Anggota TNI Curi HP Akan Disidang Disiplin

Global48 Dilihat

JAKARTA – Sebuah video pendek seorang perwira menengah polisi berinisial AKBP LMI yang menuduh Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya mencuri handphone (HP) di Hotel Atrium Cilacap, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menilai, tindakan oknum perwira menengah tersebut tidak dibenarkan atau arogan.

banner 300x250

“Ada tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum seorang pamen Polri di Cilacap, terhadap salah seorang perwira tinggi TNI,” kata Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6/2019).

(Baca Juga: GP Ansor Dukung Polri Tegakkan Hukum Terhadap Para Perusuh Negeri)

Ilustrasi

Atas tindakan arogan itu, kata Iqbal, telah dilakukan pemeriksaan dan akan dibawa ke sidang disiplin. Ia memastikan akan menindak tegas siapa pun anggota Polri yang bertindak argoan.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan dan akan kami bawa ke sidang disiplin dan kode etik bahwa polri akan menindak tegas seluruh anggotanya yang bersifat arogan,” ujarnya.

Peristiwa itu bermula ketika AKBP LMI meminta Direktur Peralatan Angkatan Darat (AD) Brigjen Subagyo berserta keluarganya berhenti, sesaat hendak ke kamarnya dari lobi meja makan lantaran diduga telah mengambil HP miliknya yang saat itu diletakkannya di meja makan.

Mendengar tuduhan itu, Subagyo meminta kepada AKBP LMI tidak menuduh sembarangan. Sayangnya pamen tersebut justru menggeledah keluarganya.

(Baca Juga: Bareskrim Polri Diminta Cabut Status DPO Irsanto Ongko

Hingga akhirnya AKBP LMI memanggil salah seorang karyawan hotel dan meminjam untuk menelepon HP-nya tersebut. HP pamen tersebut kemudian berdering saat dilihat HP itu masih berada tergeletak di atas meja makan.

(Ari)