Dari Januari 3.322 Hektar Lahan Terbakar di Riau dan 16 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

PEKANBARU – Saat ini Provinsi Riau masih menyandang status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2019. Dari Januari hingga hari ini, Sabtu (6/7/2019), luas lahan yang terbakar seluas 3.322,89 hektar (ha) di Provinsi Riau. Sementara sudah 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Wadan Satgas Operasi Karhutla 2019, H Edwar Sanger SH MSi mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa berdasarkan urutan terluas karhutla terjadi di Kabupaten Bengkalis 1.435,83 ha, Rokan Hilir 607.25 ha, Siak 371,35 ha, Kota Dumai 271,75 ha, Kepulauan Meranti 232.7 ha, Indragiri Hilir 120,1 ha, Pelalawan 94 ha, Indragiri Hulu 71,5 ha, Kampar 64,9 ha, Kota Pekanbaru 46,51 ha, Kuantan Singingi 5 ha, dan Rokan Hulu 2 ha.

banner 300x250

“Karhutla bertambah di Jalan Wan Amir RT02, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, seluas kurang lebih 2 ha. Karhutla juga tambah meluas sekitar 1 ha di Desa Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir. Begitu juga di Kampung Dayun kilometer 3, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak meluas sekitar 4 ha. Dan bertambah di Kampung Tualang (PT Cosmic), Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak seluas kurang lebih 0,5 ha,” kata Edwar Sanger.

Dari Januari 2019 hingga saat ini diungkapkan Edwar, ada 16 kasus tindak pidana karhutla. Di Kabupaten Indragiri Hulu ada 1 kasus, Indragiri Hilir 1 kasus, Rokan Hilir 3 kasus, Kota Pekanbaru 1 kasus, Kepulauan Meranti 2 kasus, Bengkalis 3 kasus dan Kota Dumai 5 kasus.

“Dari 16 kasus tersebut diamankan sebanyak 16 orang tersangka. Yang dititipkan di Rutan Polri Pekanbaru terdapat 6 org tersangka, yang terdiri dari 1 orang dari Indragiri Hulu, 1 orang dari Kota Pekanbaru, 2 orang dari Bengkalis dan 1 orang dari Kota Dumai. Sementara yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) masuk Tahap II ada 10 orang tersangka, terdiri dari Kabupaten Rokan Hilir 3 orang, Dumai 4 orang, Rokan hilir 3 orang, Bengkalis 1 orang, Indragiri Hilir 1 orang, dan Kepulauan Meranti 1 orang,” ungkap Edwar.

Sedangkan untuk perkembangan penyidikan untuk sidik ada 3 kasus, yaitu 2 kasus dari Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hulu 1 kasus. Masuk Tahap I ada 3 kasus, yaitu Kota Dumai 1 kasus, Pekanbaru 1 kasus, dan Kepulauan Meranti 1 kasus.

“Untuk P21 masih nihil. Masuk Tahap II ada 10 kasus, yaitu Kota Dumai 4 kasus, Rokan Hilir 3 kasus, Bengkalis 1 kasus, Indragiri Hilir 1 kasus, dan Kepulauan Meranti 1 kasus,” ujar Edwar.

Saat ini Satgas Udara diperkuat 15 unit helikopter untuk melakukan waterbombing dan 1 unit pesawat. Adapun helikooter BNPB ada 6 helikopter jenis Kamov KA-32 (PK-IKR), Mi8-MTV (RA-22700), Mi8-MTV (RA-22582), Sikorsky S61 (N5193Y), Mi-171 (PK-BST) dan Mi-8MVT (EY-225).

“Untuk helikopter bantuan perusahaan ada 8 unit helikopter, yaitu Superpuma Sinarmas AS332C (PK-DAN), Superpuma Sinarmas S332L1 (PK – DAI); Type Mi-8 (P2-MHL), Bell 412 Sinarmas (PK-URC), Bell 412 Sinarmas (PK-USO), EC-130 Sinarmas (PK-URR), B3 A350 PT RAPP (PK-RGG) dan H-145 PT RAPP (PK-RGH). Sedangkan helikopter BKO TNI ada 1 unit, yaitu Superpuma TNI AU (H-3216). Untuk pesawat berteknologi modifikasi cuaca milik TMC-BPPT, yaitu Piper Cheyenne II (PK-TMC),” jelas Edwar.