Sudah 32 Ranmor Balap Liar Ditangkap Polsek Mandau, Proses Pengambilan Setelah Enam Bulan

DURI – Aksi balap liar di wilayah Hukum Polsek Mandau dan sekitarnya semakin marak. Sudah 32 unit kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk aksi tersebut diamankan Polsek Mandau dalam tiga pekan terakhir ini.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK menyebutkan, aksi Bali ini tentu membuat masyarakat sekitar semakin resah dengan aktivitas tersebut.

banner 300x250

Betapa tidak, selain polusi suara yang ditimbulkan hingga mengganggu waktu istirahat warga, juga membuat bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Minggu (30/6/2019) dini hari, pukul 01.15 WIB, Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau beserta  BKO Sat Lantas Polres Bengkalis dan BKO Sat Samapta Polres Bengkalis pun melakukan pembubaran aksi balap liar tersebut. 

Selain Kapolsek, Waka Polsek Mandau, AKP Ali Suhud, Para Kanit dan Panit Polsek Mandau, KBO Sat Lantas 125, Iptu Zainal Arifin, Kanit Regident Bengkalis Ipda Hadi Suryanto dan 45 Personil Gabungan Polsek Mandau, BKO Sat Lantas, BKO Sabhara Polres Bengkalis turun bersama dalam giat Operasi Cipta Kondisi K2YD gabungan.

“Sasaran kegiatan kita Lokasi rawan kejahatan jalanan, premanisme dan kejahatan lainnya. Lokasi arena balap liar dan masyarakat yang sedang berkumpul dengan lokasi jalan Sudirman, jalan Hangtuah, Simpang Geroga dan Mawar Simpang Gate III,” kata Kapolsek. 

Dikatakan Kapolsek Kompol Arvin, dalam giat Operasi Cipta Kondisi K2YD gabungan ini menjaring 16 sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar. Totalnya dari giat yang sama dalam bulan ini ada sekitar 32 unit sepeda motor.

“Pemilik sepeda motor kita berikan surat tilang, dan kendaraannya kita amankan di Polsek Mandau. Meski nanti sudah selesai sidang di pengadilan, motor tersebut tidak langsung dibebaskan begitu saja. Selama 6 bulan kita tahan dulu dan saat pengambilan harus didampingi orangtua dengan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aksi Bali lagi,” kata Kapolsek. 

Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan pribadi dan kendaraan kepada pengendara yang diduga melakukan Balap Liar. Anggota juga patroli gabungan antisipasi kejahatan jalanan (C3) dan menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul di sepanjang jalan yang menjadi sasaran giat.