SELATPANJANG – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-56 tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang membagikan masker kepada masyarakat, Kamis (23/4/2020).
Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Kesehatan, Selatpanjang ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Selatpanjang, Atmawijaya, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr Misri Hasanto MKes, pihak kepolisian, dinas perhubungan serta seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Selatpanjang.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati hari bakti pemasyarakatan ke-56 tahun 2020, dan untuk diketahui masker yang kita bagikan ini merupakan hasil karya warga binaan kita di lapas” ujar Atmawijaya di sela-sela kegiatan.
Seperti diketahui, saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti dikelilingi oleh Zona Merah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan.
Maka dari itu, ia berharap melalui kegiatan ini, penyebaran Covid-19 di Selatpanjang dapat dicegah dan dihindari. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan.
“Semoga kegiatan yang kita lakukan hari ini dapat membantu dalam pencegahan virus Covid-19. Saya juga berharap masyarakat yang menggunakan roda dua dan yang beraktifitas di luar, jangan lupa gunakan masker, mari kita sama-sama jaga kesehatan,” pungkasnya.









