Peserta di Pilkada Serentak Riau Ramai, Anggaran Tes Kesehatan Ditaksir Lebih Rp1 Miliar

PEKANBARU – Usai mendaftar, 34 pasang Bakal Calon  Daerah menjalani tes kesehatan sebelum ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah di daerahnya masing-masing. Pemeriksaan dipusatkan di RSUD Arifin Achmad.

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan selama tiga tahapan, yakni tanggal 6-7 September,7-8 September dan 8-9 September 2020, setiap pasangan akan menjalani tes selama dua hari.

Komisioner KPU Divisi Teknis, Joni Suhaidi mengatakan, untuk anggaran sendiri diambil dari APBD daerah yang menyelenggarakan Pilkada, untuk besarannya adalah Rp 20 juta per-orangnya.

“Angka persisnya saya kurang tahu, karena urusan sekretariat KPU. Tapi yang jelas di kisaran Rp20 juta-an untuk satu orang bakal calon,” ujar Joni, Rabu (9/9/2020).

Adapun, test pemeriksaan ini akan diikuti oleh 68 orang karena sampai pendaftaran ditutup ada sekitar 34 pasangan yang mendaftarkan diri di KPU daerahnya masing-masing. Jika dikalikan, maka akan muncul angka sekitar Rp 1,36 Milyar.

“Test ini meliputi berbagai komponen, yakni biaya pemeriksaan dari unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI), biaya bebas narkoba (BNN), biaya pemeriksaan kesehatan jiwa, dan biaya sewa rumah sakit,” kata Joni, Rabu (9/9/2020).

KPU, lanjut Joni, pada prinsipnya hanya menerima hasil rekom dari RSUD. Rekom tersebut nanti menjadi dasar KPU menyatakan bahwa bakal calon A mampu atau tidak secara jasmani dan rohani ikut dalam Pilkada.

Terkait adanya dua orang Bakal Calon yang terkonfirmasi positif Covid-19, Joni menyebut biaya perawatannya tidak masuk dalam anggaran Pilkada ini.