PEKANBARU – Lima korban kecelakaan maut di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar mendapatkan santunan langsung, yang diserahkan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma dan Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polres Kampar IPDA Hermoliza yang mewakili Kasat Lantas.
Santunan tersebut diserahkan dihari yang sama disaat kecelakaan maut tersebut terjadi, pada Rabu (16/12/2020). Kecelakaan yang merenggut 5 nyawa korban tersebut, tepatnya terjadi di KM 24 Jl. Lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Rimbo Panjang, Provinsi Riau.
“Insya Allah semua korban yang meninggal dalam keadaan khusnul khotimah. Kami seluruh jajaran Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan ini, juga berharap keluarga yang ditinggalkan tabah, dan sabar,” ujar Herry Kesuma saat berada di salah satu rumah korban.
Ia menjelaskan, cepatnya santunan Jasa Raharja diserahkan merupakan komitmen PT Jasa Raharja. Hal ini juga merupakan prinsip dan nilai utama yang menjadi pondasi dan budaya keseharian perusahaan dan menjadi pedoman bagi setiap insan Jasa Raharja dalam melayani masyarakat.
“Penerapan Core Values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif) adalah prinsip dan nilai utama yang menjadi pondasi dan budaya keseharian didalam perusahaan menjadi pedoman bagi setiap insan Jasa Raharja dalam melayani masyarakat,” paparnya.
Adapun jumlah santunan yang diberikan, diantaranya kepada korban Abdul Kadir, Herwan Susilo, Lisman Besi, dan Kemal Akbar. Masing-masing diberikan Rp50 juta melalui ahli warisnya, yaitu istri atau orang tua korban.
“Sedangkan 1 Korban atas nama Irhamdi menerima bantuan biaya penguburan sebesar 4 Juta dikarenakan korban tidak memiliki ahli waris yang sah yaitu suami /istrinya, anak yg sah dan orangtua. Penerima adalah Yulizar (paman korban),” paparnya.
Selain itu, Herry juga mengungkapkan bahwa kecelakaan kalau lintas adalah kejadian yang tidak diinginkan oleh siapapun. Namun hal ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Oleh sebab itu, ia berharap agar masyarakat dapat selalu berhati-hati demi pencegahan. Namun, bilamana hak itu terjadi pada diri maupun keluarga, maka setiap insan harus tabah menghadapinya.
Selanjutnya, IPDA Hermoliza mewakili Kasat Lantas Polres Kampar menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas adalah salah satu penyebab tertinggi angka kematian. Kecelakaan ini biasanya dipicu oleh adanya pelanggaran lalu lintas.
“Untuk itu selalulah taat aturan lalu lintas serta tertib demi keselamatan,” imbaunya.









