TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini baru-baru ini melakukan patroli perbatasan Kuansing – Dharmasraya bersama Dandim 0302 Inhu dan personil Polres Kuansing serta UPT KPH Singingi. Dalam patroli ini, rombongan bupati menemukan satu unit alat berat sedang menjalankan aktivitas ilegal logging.
Menurut sumber GoRiau.com, aktivitas ilegal logging berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. Tidak jauh dari titik koordinat perbatasan Kuansing – Dharmasraya yang menjadi tapal batas Riau – Sumatera Barat.
Para pelaku tertangkap basah sedang memuat potongan kayu ke dalam beberapa truk colt diesel menggunakan alat berat tersebut.
Hanya saja, alat berat beserta truk colt diesel dan kayu dititipkan di Polsek Dharmasraya. Menurut sumber GoRiau.com, anggota Polsek Dharmasraya bersikukuh bahwa kegiatan tersebut berada di wilayah hukumnya. Karena itu, kasus ini ditangani mereka.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman tidak membantah bahwa tim gabungan yang dipimpin Bupati Mursini dan Dandim 0302 Inhu Letkol CZI Eko S Setiawan menemukan satu alat berat dan beberapa unit truk colt diesel.
“Iya, ada patroli perbatasan kemaren. Ada Pak Bupati sama Pak Dandim terus Kasat Reskrim Polres Kuansing. Kami hanya melihat bagaimana kondisi perbatasan Kuansing – Dharmasraya, kebetulan Dandim kan baru. Jadi, tak sengaja menemukan adanya aktivitas ilegal logging,” ujar Abriman, Selasa (16/3/2021) di Telukkuantan.
Abriman enggan berkomentar banyak terkait penemuan alat berat yang menjalankan aktivitas ilegal logging tersebut.
“Sebenarnya ini berkaitan dengan tapal batas. Seharusnya ada penegasan terkait tapal batas ini, biar tak abu-abu dan jelas wilayah Riau mana dan mana wilayah Sumbar. Kalau tapal batas tegas, tentu akan mudah dalam penegakan hukum,” terang Abriman.









