PEKANBARU – Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, bantah adanya narapidana yang meninggal karena pesta minuman keras didalam rutan.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Sialang Bungkuk, M Lukman, usai menerima informasi dari salah satu media online yang membuat berita kalau diduga salah satu narapidana di Rutan Sialang Bungkuk meninggal setelah pesta minuman keras.
“Saya nyatakan sampai saat ini belum bisa dibuktikan kebenarannya. Apalagi katanya sampai pesta miras, kami sudah komitmen tidak ada barang-barang sepeti itu masuk ke dalam rutan,” bantah Lukman, Selasa (1/6/2021).
Kemudian Lukman menjelaskan, benar adanya satu orang warga binaan atas nama Edi Susanto meninggal dunia pada hari Jumat (28/5/2021) di RSUD Arifin Ahcmad Pekanbaru.
Namun bukan karene minum minuman keras. Edi Susanto meninggal diawali sakit yang dialami oleh Edi pada tanggal 26 Mei 2021. Awalnya Edi mengeluh sakit dan dipindahkan dari kamar hunian ke klinik yang ada di Rutan.
“Setelah dipindahkan ke klinik, tim medis melakukan pemeriksaan di klinik, pada hari Jumat itu yang bersangkutan mengalami penurunan kondisi fisik, setelah dilakukan observasi oleh dokter. Sekitar pukul 01.00 WIB, lalu dokter melaporkan kepada kepala satuan pengamanan dan saya selaku kepala rutan, untuk melakukan rujuk pasien ke RSUD Arifin Ahcmad,” terang Lukman.
Setelah mendapat persetujuan lalu Edi dibawa ke RSUD Arifin Ahcmad, dan Pada pukul 02.40 WIB, setelah menerima penanganan medis, Edi dinyatakan meninggal dunia. Kemudian pihak rutan menginformasikan kepada keluarga, dan sudah diterima oleh abang kandung Edi.
“Edi tersangkut perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, dan vonisnya 15 tahun penjara. Masuk di rutan pekanbaru sesuai dengan data base kami tanggal 3 bulan 3 tahun 2020,” tutup Lukman.









