SELATPANJANG – Sebanyak 185 narapidana (napi) di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang dapat remisi sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI, tepatnya pada 17 Agustus 2021.
Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH bersama Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar mengunjungi Lapas Kelas IIB Selatpanjang, dalam kunjungannya bupati juga berkesempatan menyerahkan remisi kepada warga binaan dengan besaran 3 bulan.
Pada kesempatan itu, Bupati Adil didampingi Wabup Asmar serta Kalapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar berkesempatan menyerahkan remisi umum secara simbolis kepada perwakilan warga binaan sempena HUT ke-76 RI, atas nama Mario Bin Muhammad dan kepada Santika Binti M Isa dengan besaran remisi masing-masing remisi 3 bulan. Adapun jumlah keseluruhan warga binaan Lapas Kelas II B Selatpanjang yang memperoleh remisi dihari kemerdekaan kali ini adalah 185 dari 305 orang narapidana.
Pemberian remisi itu sesuai hak yang telah di atur secara tegas dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa “Setiap narapidana mempunyai hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana.
Menyikapi pemberian remisi tersebut, Bupati Adil berharap pemberian remisi tersebut dapat memberikan motivasi dan kesadaran kepada warga binaan untuk selalu patuh kepada aturan hukum dan norma yang berlaku. Sehingga kedepan dapat menjadi manusia berkualitas, terampil dan mandiri, serta mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan Meranti dimasa yang akan datang.
“Diharapkan dengan pemberian remisi itu menurut Bupati Adil, akan membuat warga binaan lebih cepat berbaur kembali dalam kehidupan masyarakat secara sehat, sehingga mereka dapat segera melanjutkan kehidupannya secara normal dan mampu mengemban tanggungjawab yang ada di pundak masing-masing, baik sebagai anak, orang tua maupun anggota masyarakat,” ucapnya.
Dihadapan hadirin yang hadir Bupati Adil juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan program vaksinasi di Kepulauan Meranti. Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 dan meminimalisir akibat fatal dari warga yang terpapar virus Covid-19.
“Mari senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara konsisten dengan menjalankan gerakan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan),” ungkapnya.
Sekedar informasi sebagai kenang-kenangan Kalapas Selatpanjang berkesempatan menyerahkan cenderamata hasil karya warga binaan berupa perahu layar, cenderamata diserahkan kepada Bupati Adil, Wabup Asmar dan Ketua DPRD Ardiansyah, Kapolres AKBP Andi Yul LTG dan Kajari Meranti, Waluyo.









