Pemuda Riau Desak Kejati Usut Dugaan Kebocoran Pajak Parkir Pekanbaru

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Puluhan Pemuda Pelopor Kemajuan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (14/8/2026).

Aksi tersebut mendesak Kejati Riau mengusut dugaan kebocoran pajak parkir yang mereka klaim mencapai lebih dari Rp16 miliar.

banner 338x250

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.10 WIB itu dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Sandi Rahmadhana.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejati Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kebocoran pajak parkir serta mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.

Massa juga meminta dilakukan audit investigatif terhadap pengelolaan pajak parkir di pusat perbelanjaan maupun lokasi parkir komersial di Kota Pekanbaru.

Selain itu, mereka mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membuka secara transparan data pemeriksaan, penetapan, dan penerimaan pajak parkir.

Massa juga meminta DPRD Kota Pekanbaru memanggil Kepala Bapenda beserta pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) terbuka.

Dalam orasinya, massa menuding adanya dugaan kongkalikong antara PT SPI dan Bapenda Pekanbaru terkait pengelolaan pajak parkir tahun 2024-2025.

“Kami menduga ada permainan kongkalikong antara PT SPI dan Bapenda Pekanbaru terkait pajak parkir tahun 2024-2025. Kami minta aparat penegak hukum, yaitu Kejati Riau, mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ini,” ujar massa dalam orasinya.

Massa juga menyebut adanya dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang nilainya mencapai lebih dari Rp16 miliar.

“Kami menduga ada kebocoran anggaran PAD sebesar Rp16 miliar lebih akibat kongkalikong antara Bapenda Pekanbaru dengan PT SPI,” kata massa.

Selain meminta pengusutan dugaan kebocoran pajak, massa mendesak Kajati Riau memeriksa Kepala Bapenda pada 2024 dan 2025 yang mereka duga terkait dengan persoalan tersebut.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Massa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan melakukan aksi secara konstitusional hingga ada kepastian hukum, transparansi, serta keadilan dalam pengelolaan pajak daerah.

Bahkan, massa mengancam akan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 14.22 WIB, massa aksi diterima Kaur Kamdal Kejati Riau, Viktorwood.

Dalam pertemuan tersebut, Viktorwood mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib.

“Terima kasih kepada adik-adik yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib,” ujar Viktorwood.

Ia menyampaikan seluruh tuntutan massa akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Terkait tuntutan adik-adik, saya akan sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.

Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapat tanggapan dari pihak Kejati Riau, aksi unjuk rasa Pemuda Pelopor Kemajuan Riau kemudian selesai.

banner 970x250