Inforiau.ID, PELALAWAN – Aksi pencurian kabel di Tower XL Smart, Jalan Pemda, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, berujung pada penangkapan seorang pria berusia 37 tahun, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Pria berinisial DL, warga SP 7 Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, diamankan warga dan polisi setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak.
Sementara itu, seorang pria lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Leteara SIK melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes membenarkan penanganan perkara dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Benar, satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Thomas.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 03.45 WIB setelah pihak PT XL Smart menerima informasi dari Technical Operation Center (TOC) terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Tower XL Smart.
Mendapat informasi tersebut, pelapor bersama pihak terkait langsung mendatangi lokasi.
Setibanya di tower, mereka melihat dua pria yang tidak dikenal.
Kedua pria tersebut langsung berusaha kabur ketika mengetahui kedatangan pelapor.
Pelapor kemudian berteriak meminta bantuan sambil meneriakkan “maling”.
Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar.
Warga bersama pelapor kemudian mengejar kedua terduga pelaku.
Setelah sekitar 39 menit dilakukan pengejaran, salah seorang terduga pelaku akhirnya keluar dari persembunyiannya di kawasan semak-semak.
Ia kemudian berhasil diamankan dan diserahkan kepada petugas Polsek Pangkalan Kerinci.
“Dari lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu meter elektronik rangkaian kabel-kabel RRI dengan panjang sekitar 93,3 meter,” ungkap Thomas.
Akibat aksi tersebut, PT XL Smart diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4,185 juta.
Perkara tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/53/VIII/2026/SPKT/Polsek PKL Kerinci/Polres Pelalawan/Polda Riau, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 09.32 WIB.
Thomas menyebutkan, motif sementara dugaan pencurian tersebut berkaitan dengan faktor ekonomi.
Modusnya, terduga pelaku mengambil kabel yang berada di kawasan tower.
Saat ini, DL telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses hukum.
Penyidik masih mendalami peran pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan terus mendalami keterangan terduga pelaku dan saksi untuk mengungkap secara keseluruhan perkara tersebut,” tutup Thomas.










