SF Hariyanto Soroti Data Penerima Bansos, Warga yang Berhak Jangan Terlewat

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memperkuat persiapan pendataan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) menjelang penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional melalui Agen Perlinsos pada Oktober 2026.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

banner 338x250

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam memperbaiki sistem pendataan dan penetapan penerima bantuan sosial.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan data masyarakat terus diperbarui.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan,” kata SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, kesiapan daerah menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperkuat sebelum sistem tersebut diterapkan secara nasional.

Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait perlu memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial dapat teridentifikasi dalam sistem.

“Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan,” jelasnya.

SF Hariyanto menegaskan, proses pendataan tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi.

Lebih dari itu, pendataan harus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak terlewat dari sistem.

Pembaruan data juga dinilai penting agar perubahan kondisi sosial masyarakat dapat tercatat dan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan.

“Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah memperoleh mekanisme yang dapat dijadikan pedoman dalam mempersiapkan pelaksanaan program tersebut.

Mekanisme itu diharapkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret di daerah.

“Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu langkah utama yang perlu didorong adalah penambahan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Keberadaan agen tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan, dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial.

Penambahan Agen Perlinsos juga diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendataan sehingga pemerintah dapat memperoleh informasi yang lebih mutakhir mengenai kondisi sosial warga di wilayah masing-masing.

“Saya berharap melalui pertemuan ini, sudah bisa bertambah Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendaftar calon penerima bansos 2027 tepat sasaran,” tutup SF Hariyanto.

banner 970x250