Inforiau.ID, INHIL – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai menyesuaikan arah kebijakan dan penganggaran daerah melalui pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut disampaikan Bupati Inhil, Herman, dalam Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Kabupaten Inhil Masa Sidang VII Tahun Sidang 2026, Senin (21/9/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Inhil.
Dalam pidato pengantarnya, Herman menjelaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan berbagai perkembangan selama pelaksanaan anggaran.
Penyesuaian tersebut meliputi proyeksi pendapatan, alokasi dan realisasi belanja, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“Perubahan KUA dan PPAS ini kita susun berdasarkan kondisi yang berkembang selama pelaksanaan anggaran, termasuk perubahan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Seluruhnya perlu diselaraskan dengan kondisi daerah dan kemampuan keuangan yang ada,” ujar Herman.
Penyusunan dokumen tersebut juga mempertimbangkan hasil perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Inhil Tahun 2026 serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Herman menegaskan, penyesuaian kebijakan anggaran harus tetap diarahkan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan APBD.
Selain itu, program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia juga mendorong agar pembahasan bersama DPRD berlangsung secara terbuka dan konstruktif sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam menentukan kebijakan anggaran yang akan dituangkan dalam Perubahan APBD 2026.
“Yang kita bangun adalah kesepakatan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat, namun tetap realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan arah Perubahan APBD 2026 tetap tepat sasaran,” ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi, bersama Ketua DPRD Iwan Taruna dan Wakil Ketua III Andi Rusli. Rapat juga dihadiri 25 anggota DPRD Inhil.
Selain mendengarkan pidato pengantar Bupati, rapat membahas perubahan susunan keanggotaan Badan Anggaran, perubahan pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta pengambilan keputusan DPRD.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil, staf ahli dan asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, kepala badan dan dinas, Direktur RSUD, para camat, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Setda dan Sekretariat DPRD Inhil, serta undangan lainnya.










