Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengikuti wawancara evaluasi kinerja pemerintahan digital bersama asesor eksternal yang ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Riau Command Center, Menara Lancang Kuning, Pekanbaru, tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi.
Syahrial mengatakan, evaluasi ini merupakan bagian dari penilaian nasional terhadap implementasi pemerintahan digital di seluruh daerah.
“Hari ini kita mengikuti evaluasi pemerintahan digital dari Kementerian PANRB. Jadi mereka menunjuk pihak ketiga independen untuk memberi penilaian terhadap seluruh pemerintah daerah untuk implementasi Pemdigi (Pemerintahan Digital),” kata Syahrial.
Ia menjelaskan, pemerintahan digital bukanlah konsep baru bagi pemerintah daerah. Sebelumnya, sistem tersebut dikenal dengan istilah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Namun, dalam perkembangannya, indikator penilaian pemerintahan digital mengalami penambahan.
“Pemdigi ini sebenarnya bukan barang baru. Kalau yang kita kenal dulu adalah SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Dulu terdapat 12 indikator yang sekarang ditambah menjadi 20 indikator yang kemudian akan menggambarkan sejauh mana pemerintahan itu melaksanakan pemerintahan digital,” jelasnya.
Terkait penilaian tersebut, Syahrial mengungkapkan bahwa Pemprov Riau secara prinsip telah memenuhi seluruh 20 indikator yang ditetapkan.
Menurutnya, berbagai bukti pendukung, termasuk dokumen kebijakan dan peraturan, juga telah disampaikan kepada tim asesor.
“Hari ini, dari 20 indikator itu, Alhamdulillah Pemprov Riau secara prinsip sudah memenuhi semua. Sudah mengirimkan semua bukti terkait kebijakan, peraturan,” ungkapnya.
Meski demikian, tim asesor eksternal masih meminta bukti tambahan berupa eviden fisik untuk memastikan implementasi pemerintahan digital benar-benar berjalan di lapangan.
Syahrial mencontohkan sejumlah layanan publik yang telah menerapkan sistem digital, mulai dari pelayanan perizinan hingga layanan perpajakan dan kepegawaian.
“Namun, ada beberapa hal yang mereka minta berupa eviden yang menggambarkan bahwa secara fisik itu ada. Contoh, pelayanan perizinan di DPMPTSP, pelayanan pajak di Bapenda, layanan kepegawaian di BKD yang sudah dilakukan secara digital, namun mereka butuh bukti yang menggambarkan bahwa proses itu benar-benar terjadi,” tutur Syahrial.
Selain aspek pelayanan, Pemprov Riau juga memperkuat kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan digital.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Biro Organisasi.
Syahrial menyebutkan, kolaborasi tersebut dilakukan untuk menyusun modul pembelajaran digital yang dapat diakses oleh aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.
“Kita juga sudah kolaborasikan BPSDM, Diskominfo dan Bappeda serta Biro Organisasi untuk membuat modul-modul pembelajaran digital yang bisa diakses secara digital baik oleh ASN maupun masyarakat.”










