Fantastis! Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan

banner 468x60

Inforiau.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 atau sekitar Rp13,2 triliun kepada negara.

Tak hanya uang, Satgas PKH juga menyerahkan kembali 259.230,73 hektare lahan yang telah dikuasai negara.

banner 400x400

Penyerahan uang dan lahan tersebut berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Penyerahan dari Satgas PKH diwakili Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Prosesi penyerahan tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara,” kata Burhanuddin dalam laporannya.

Burhanuddin menjelaskan, uang tersebut berasal dari sejumlah sumber, yakni hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan dari penanganan tindak pidana khusus, serta penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH.

“Berasal dari yang pertama adalah hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp 3.475.738.523.741,13, kedua, PNBP Kejaksaan yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp 1.535.750.234.271,00, dan penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8.229.846.923.898,00,” lanjut Burhanuddin.

Untuk lahan, Satgas PKH menyerahkan kembali 259.230,73 hektare yang telah dikuasai negara.

Lahan tersebut terdiri atas kawasan hutan pada sektor perkebunan, hutan konservasi dan kawasan hutan lindung, serta lahan pada sektor pertambangan.

“Satgas PKH telah pada hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektare, yang terdiri dari lahan pada sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare yang akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, lahan kawasan hutan berupa hutan konservasi dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare akan diserahkan oleh Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi, dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektare yang akan kami serahkan ke Kementerian Kehutanan,” katanya.

Burhanuddin menyebut, sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare.

“Satgas PKH sejak terbentuknya Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare. Dua, pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare,” ujarnya.

Acara penyerahan tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto yang didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Prabowo disambut sejumlah anggota kabinet yang telah hadir lebih dahulu, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia.

Hadir pula Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Di lokasi acara, tumpukan uang tunai yang akan diserahkan ke kas negara turut menjadi perhatian.

Uang pecahan Rp100 ribu yang dikemas dalam plastik bening tersebut disusun membentuk semacam piramida tiga sisi di bagian kanan, kiri dan tengah.

banner 970x250