Polisi Gerebek PETI di Sungai Kuantan, Rakit Bertuliskan CEO Perintis Dibakar

banner 468x60

Inforiau.ID, KUANSING – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat.

Satu unit rakit tambang ilegal bertuliskan “CEO Perintis” dibakar petugas setelah ditemukan beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (5/10/2026).

banner 400x400

Penertiban tersebut dipimpin Kasubsektor Inuman, IPTU Haripin, yang mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan.

Dalam operasi itu, personel Polsek Cerenti bersama pemerintah kecamatan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Penyisiran dilakukan di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman.

Di Kecamatan Cerenti, petugas mendatangi Desa Pulau Jambu.

Sementara di Kecamatan Inuman, penyisiran dilakukan di aliran sungai Desa Bedeng Sikuran serta kawasan sekitar SMAN 1 Inuman yang secara administratif berada di Desa Pulau Busuk.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pekerja tambang tampak panik dan berupaya melarikan diri menggunakan rakit.

Beberapa rakit PETI terlihat bergerak cepat meninggalkan lokasi penambangan.

Namun, petugas berhasil menemukan dan menindak satu rakit bertuliskan “CEO Perintis”.

Rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI.

“Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali,” tegas Kapolsek.

Menurutnya, penertiban tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

Petugas juga tidak membawa barang bukti utuh dari lokasi karena rakit PETI yang ditemukan telah dimusnahkan.

Meski demikian, kepolisian memastikan pemantauan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut akan terus ditingkatkan.

Masyarakat juga diimbau ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan emas ilegal.

Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Cepat Kepolisian 110.

banner 970x250