PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini belum bisa mengambil kebijakan tegas terhadap pengembang Pasar Induk, yang pengerjaannya mangkrak sejak beberapa tahun lalu. Rencana test case terhadap PT. Agung Rafa Bonai juga belum dilakukan.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku pihaknya kesulitan untuk mengambil kebijakan tegas tersebut. Pasalnya, Pemko Pekanbaru mempertimbangkan status pengembang yang merupakan investor lokal.
“Pasar induk ini kita memang agak kesulitan dan kewalahan juga. Kita mau lebih tegas, investornya lokal. Kami juga berusaha bantu cari jalan keluar,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).
Menurutnya, alasan keterlambatan pengerjaan pasar mangkrak itu, salah satunya karena krisis keuangan. Apalagi dalam 2 tahun ini, Kota Pekanbaru dilanda pandemi Covid-19.
“Beliau terus terang mengatakan dengan kondisi ekonomi seperti sekarang juga kesulitan. Mau suport dana dari perbankan ternyata tidak mudah,” jelasnya
Ia menuturkan, Pemko Pekanbaru berusaha membantu agar pengembang tersebut mendapatkan anggaran yang dibutuhkan. “Kami sudah berusaha juga membantu bagaimana nanti mendorong mereka bisa mendapatkan suport dana untuk menyelesaikan,” tuturnya.
Seperti diketahui, PT. Agung Rafa Bonai menjadi pemenang lelang sistem Build Operate Transfer (BOT) harusnya menyelesaikan pekerjaan sejak beberapa tahun lalu. Pekerjaan pasar induk itu sudah dimulai sejak tahun 2017.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Mereka harusnya sudah menyelesaikan pekerjaan pada akhir tahun 2018. Namun, target itu tidak tercapai dan meminta waktu perpanjangan hingga Oktober 2019.
Seiring berjalan waktu, pekerjaan itu sampai sekarang belum selesai. Calon pedagang yang akan menempati pasar itu hingga kini ditampung di belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).










