Dahsyatnya, Sunan Kalijaga Gaet 100 Pengacara Laporkan Kuasa Hukum Taqy

Gaya Hidup, Headline121 Dilihat

JAKARTA Sunan Kalijaga menilai tindakan Ilal Ferhard, kuasa hukum menantunya (Taqiyuddin Malik) justru memperkeruh suasana. Ia akhirnya melaporkan sang pengacara di tengah kasus perceraian anaknya (Salmafina Khairunnisa) dengan sang menantu yang sejatinya masih diurus.

Baca Juga: Sama-Sama Ingin Cerai, Taqy dan Salma Ajukan Berkas ke Pengadilan

banner 300x250

Sunan sendiri yang membeberkan keputusannya melalui Instagram belum lama ini. Di samping mengunggah screenshot berita sebuah media online, ia juga memamerkan foto bersama puluhan pengacara dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

 

Hampir seluruhnya mengenakan kemeja putih pertanda seragam dengan logo dan nama himpunan tersebut, sementara Sunan sendiri berkaos hitam.

“#advokatmuda #hamibersatu #himpunanadvokatmudaindonesia #pengacara #solid #bersatu #prescon #yangkurangajarhajar #kauyangmemulai #kitayangberesin #advokatmudajamannow #advokatjamannow,” tulis Sunan dalam caption.

Menurut berita yang tersebar, Sunan melaporkan Ilal lantaran komentarnya saat Sunan tengah melakukan Instagram Live, mengatakan bahwa ia akan menjadikan Taqy menantunya setelah sukses cerai.

Ilal, yang dianggap juga anggota HAMI, dinilai tidak kooperatif saat Sunan menanyakan alasannya menulis pernyataan tersebut.

Seperti diketahui, Salmafina menggugat cerai Taqy setelah keretakan rumah tangga yang tidak banyak direspons Taqy sementara ia masih menjalani pendidikan di Mesir.

Taqy sempat menyatakan bahwa keadaan keluarganya tidak tengah baik, yang kemudian berlanjut ke proses hukum. Alma, yang juga seorang selebgram, sempat mengunci akun Instagramnya meski belakangan dibuka kembali.

Lantas, bagaimana reaksi Ilal atas pernyataan Sunan? Rupanya ia justru tersinggung. Di profil Ilal yaitu @ilalemmaferhard819, ia menilai tindakan Sunan sudah kelewatan, apalagi karena dimulai dengan ancaman bahwa Sunan akan mengurus sendiri perceraian anaknya.

Tindakan Sunan pun dianggap tidak etis secara profesi, apalagi keduanya tengah mengurus perceraian Alma dengan Taqy.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Ungkap Janji Putri Sunan Kalijaga yang Tak Terwujud

“Profesi Pengacara apabila ada Ancaman2 adlh Hal yg BIASA … tapi apabila yg Mengancam Sesama Profesi Pengacara adlh LUAR BIASA …apa tidak paham kode etik dan UU no 18 tahun 2003… Karena Tugas dan Profesi Advokat di atur oleh Undang Undang tsb …???” tulis Ilal, sembari me-mention akun gosip serta pengacara lain, seperti Hotman Paris Hutapea.

(edh)