JAKARTA – Dianti Putri (24) korban yang lebih dahulu dievakuasi dari longsor Underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dinyatakan meninggal dunia.
Dianti yang merupakan sopir mobil Honda Brio dengan nomor polisi A 1567 AS berhasil dievakuasi pukul 03.00 WIB. Usai dievakuasi, korban langsung dibawa ke RSUD Tangerang.
(Baca Juga: Mutmainah Berhasil Dievakuasi dari Timbunan Longsor Underpass Bandara Soetta)
Namun, kondisinya memburuk dan dilarikan dari RSUD Tangerang ke RS Mayapada sekira pukul 06.00 WIB. Sempat menjalani perawatan, kemudian sekira pukul 06.45 WIB Dianti dinyatakan meninggal dunia.
Beredar kabar, korban mengalami luka cukup serius dan mengalami patah tulang di bagian leher, tangan dan pinggang. Saat dievakuasi, seluruh tubuh Dianti dibalut perban.
Belum diketahui secara pasti penyebab dari meninggalnya Dianti. Hingga kini belum keterangan resmi dari RS Mayapada atau pun keluarga mengenai penyebab pasti Dianti meninggal dunia.
(Baca Juga: Sudah 12 Jam Tertimbun Longsor Underpass Bandara Soetta, Evakuasi Mutmainah Berlangsung Dramatis)
Sebagaimana diketahui, konstruksi dinding underpass tampak longsor menutupi hampir seluruh bagian jalan sekira pukul 17.45 WIB. Terlebih, di atas underpass tersebut merupakan rel kereta api Bandara Soekarno Hatta.
Akibat dari longsoran tersebut, sebuah mobil tertimpa reruntuhan longsor. Hingga kini, pihak PT Angkasa Pura II dibantu dengan kepolisian dan instansi terkait masih melakukan evakuasi terhadap korban yang berada di dalam mobil yang tertimbun longsor.
(fid)