JAKARTA – Dianti Putri (24) salah seorang korban longsor Underpass di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang menghembuskan nafas terakhirnya usai menjalani serangkaian perawatan.
Dianti merupakan sopir mobil Honda Brio dengan nomor polisi A 1567 AS yang tertimbun dinding beton dan material longsor di underpass rel kereta api Bandara Soekarno Hatta pada, Senin 5 Februari 2018 sekira pukul 17.45 WIB.
(Baca Juga: Kondisi Memburuk, Dianti Korban Tertimbun Longsor Underpass Bandara Soetta Meninggal Dunia)
Korban berhasil dievakuasi pada Selasa 6 Februari 2018 dini hari atau sekira pukul 03.00 WIB. Usai dievakuasi, korban langsung dibawa ke RSUD Tangerang.
Branch Communication Manager Bandara Soekarno Hatta, Haerul Anwar mengatakan, usai menjalani perawatan di RSUD Tangerang, kondisinya memburuk dan harus dilarikan ke RS Mayapada sekira pukul 06.00 WIB.
“Korban sempat menjalani perawatan kurang lebih selama 30 menit di RS Mayapada,” ungkap Haerul dalam keterangan tertulisnya.
(Baca Juga: Sudah 12 Jam Tertimbun Longsor Underpass Bandara Soetta, Evakuasi Mutmainah Berlangsung Dramatis)
Namun, akibat luka yang cukup serius jantung Dianti sempat melemah dan tidak bisa memompa darah secara normal. Kemudian, korban dilakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru) atau CPR yang merupakan tindakan pertolongan pertama pada orang yang mengalami henti napas karena sebab-sebab tertentu.
Dia menjelaskan, sekira pukul 06.45 WIB Dianti dinyatakan oleh tim dokter RS Mayapada meningga dunia. “Tadi pukul 06.45 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Innalillahi wainnailaihi rojiun. Semoga husnul khotimah..aamiin,” tulisnya.
(fid)