Gubernur Anies Terkejut Hotel Alexis Pasang Spanduk Besar

Global, Headline168 Dilihat

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkejut setelah mendengar manajemen Hotel Alexis memasang spanduk permohonan maaf kepada masyarakat.

“Oh ya? Kapan? Batasnya adalah hari ini saya belum lihat itu ada spanduk. Belum dengar juga, dimana jam berapa itu. Oh ya sudah berati sudah taat. Kalau sudah taat ya sudah,” katanya kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).

banner 300x250

Anies mengambil tindakan tersebut telah sesuai dengan Daftar Usaha Pariwisata PT Grand Ancol Hotel pada tanggal 22 Maret 2018 dengan nomor TDUP 596/2013 dan TDUP 3561/2013. hal ini dilatar belakangi pihaknya tidak ingin praktek-praktek prostitusi yang terjadi di Alexis, terulang kembali.

“Sekarang yang penting tutup dulu. Belum tahu. Kita tidak ada ketentuan apapun dari kita soal pengajuan izin dan lain-lain. Kita sekarang tutup dan kita menginginkan praktek seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, menunggu selanjutnya apakah pihak manajemen berkomitmen menutup hotelnya terlebih ada spanduk permohonan maaf.

“Kita akan lakukan penutupan saja dan saya begini kita tunggu hari ini apa langkahnya. Apa lagi kalau benar sudah ada spanduk ya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Manajemen Hotel Alexis memasang spanduk besar berisi pengumuman penghentian seluruh kegiatan di dalam gedung berlantai tujuh tersebut.

“Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat ‎yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan selama beberapa bulan belakangan ini. Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi ini Jl RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi” tulis Manajemen Hotel Alexis dalam Spanduk.

(wal)