SIAK SRI INDRAPURA – Rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019 yang ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI wilayah Riau di Balai Serindit Gedung Daerah, Kota Pekanbaru, Selasa (26/2/2019) diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se Riau.
Selain Adlinsyah M Nasution, Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI, Gubernur Riau H Syamsuar, Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Afrizal Nasution, Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi, Ketua Ombudsman RI Wilayah Riau H Ahmad Fitri juga hadir di sana.
Plt Bupati Siak, Alfedri usai rapat mengulang kembali apa yang dikatakan Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M Nasution saat acara. Beliau mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala Daerah yang hadir, jangan ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, suap maupun operasi tangkap tangan dari KPK.
Selain itu, beliau juga mengingatkan, sebagai kepala Daerah maupun pejabat Daerah, untuk tidak malas melaporkan data yang dibutuhkan oleh KPK, seperti harta kekayaan.
“Kita ini penyelenggara Daerah, kalau malas untuk melapor jangan jadi penyelenggara Daerah,” ucap Alfedri, menyampaikan ucapan Adlinsyah.
Kemudian sambung Alfedri, ia juga berpesan, jika ada yang memberikan papan bunga, dan sumbangan sebagai ucapan terima kasih kepada kita, segera laporkan ke KPK.
“Karena jika hal itu dilaporkan oleh yang memberi, dan dalam 30 hari kerja tidak ada laporan dari kita, maka akan terindikasi sebagai suap,” sebut Alfedri yang hadir pada acara Rakor tersebut bersama Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan kepala Inspektorat Siak.