Pengurus Karang Taruna Kepulauan Meranti Periode 2018-2023 Resmi Dilantik

SELATPANJANG – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2018-2023 resmi dilantik. Pelantikan sebanyak 35 pengurus itu dilakukan oleh Sekda Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM, bertempat di Gedung Afifa Futsal, Jalan Banglas, Selatpanjang, Minggu (7/7/2019) malam.

Pelantikan juga dihadiri Asisten III Setdakab Meranti H Rosdaner, Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Asroruddin M.Si, Kadisparpora Kepulauan Meranti Rizki Hidayat SStp MSi, Wakil Ketua DPRD sekaligus Majelis Penasehat Karang Taruna Kepulauan Meranti H Muzamil, Ketua FPI Hendrizal dan perwakilan dari sejumlah organisasi, OKP, Ormas serta sejumlah pihak terkait lainnya.

banner 300x250

Sekda Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada ketua dan pengurus Karang Taruna Kepulauan Meranti yang baru dilantik.

“Keberadaan Karang Taruna bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan menjadi organisasi sosial yang bisa membantu pemerintah,” ujar Yulian Norwis.

Dijelaskan Yulian Norwis bahwa Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dari kesadaran sosial kepada masyarakat. Untuk itu ia berharap Karang Taruna yang juga berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat ini dapat menjadi partner terbaik pemerintah dalam membangun Meranti seperti yang dicita-citakan.

“Semoga Karang Taruna dapat menjadi Partner dan bisa seiring sejalan dengan Pemerintah dalam rangka membangun negeri,” jelasnya.

Sekda juga meminta agar Karang Taruna betul-betul mempunyai jiwa sosial dan cepat tanggap serta menyelesaikan persoalan sosial ditengah-tengah masyarakat.

“Untuk itu kepada dinas terkait untuk bisa membina Karang Taruna ini kedepan mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan dan kabupaten,” pinta Sekda.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kepulauan Meranti Rayan Pribadi SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaaan Karang Taruna ditengah-tengah masyarakat bukan Ormas atau OKP melainkan organisasi sosial.

“Karang Taruna merupakan organisasi sosial sebagai wadah pengembangan generasi muda dengan atas dasar kesadaran tinggi serta tanggung jawab sosial untuk masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Rayan berharap keberadaan Karang Taruna di Kabupaten bungsu di Provinsi Riau itu dapat dukungan penuh dari pemerintah daerah sehingga bisa berjalan dengan maksimal.

“Jadi kami berharap keberadaan Karang Taruna untuk dapat didukung penuh, apalagi Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja,” ujarnya.

Rayan optimis pengurus Karang Taruna akan memaksimalkan fungsinya serta peran dalam mengatasi masalah sosial. Karang taruna sebagai salahsatu potensi dan sumber kesejahteraan sosial memiliki tugas bersama dengan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah serta masyarakat lain yang menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial terutama di desa dengan mengandalkan kemandirian.

“Somoga keberadaan organisasi sosial ini mampu mengadvokasi, membimbing dan meningkatkan pemenuhan kebutuhan organisasi Karang Taruna yang ada di desa. Untuk itu mohon dukungan dan kerjasamanya,” pungkas Camat Tebing Tinggi Timur itu.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan salam-salaman antara pengurus yang baru dilantik dengan para tamu undangan yang hadir.