PEKANBARU – Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Riau sampai dengan semester I 2019 ini mencapai Rp7,389 triliun atau sebesar 41,69 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Riau tahun 2019 sebesar Rp17,724 triliun.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Riau, Edward Hamonangan Sianipar dalam press release di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (9/7/2019).
“Penerimaan pajak DJP Riau pada semester I tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 20,42 persen dibandingkan dengan capaian penerimaan tahun lalu,” terang Edward.
Adapun beberapa sektor dominan yang berkontribusi pada penerimaan pajak di wilayah Riau meliputi perdagangan besar, eceran dan perawatan kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 18,47 persen, industri pengolahan 14,60 persen, pertambangan dan penggalian 10,99 persen, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan 10,89 persen dan sebesar 6,68 persen berasal daro sektor jasa keuangan dan asuransi.
Untuk mengamankan penerimaan pajak selanjutnya, kata Edward, pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan formal dan pengawasan kepatuhan material dengan menemukan sasaran yang tepat dan peningkatan pengawasan skala prioritas pada sektor dominan di Riau, yaitu pada sektor Perkebunan.
“Kegiatan pengawasan pada sektor tersebut akan dilakukan dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui pemutakhiran dan rekonsiliasi data perkebunan yang merupakan tindaklanjut kesempatan bersama antara Kantor Wilayah DJP RIAU dan Pemprov Riau tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah,” tuturnya.