TELUKKUANTAN – Kementerian Sosial (Kemensos) akan me-nonaktifkan 7.352 orang miskin Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang selama ini menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) APBN.
Menurut data yang dihimpun GoRiau.com dari BPJS Kesehatan, masyarakat miskin Kuansing yang akan dinonaktifkan akses kesehatannya karena tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Dimana, 2.827 orang sudah pernah mendapat layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Sedangkan 4.525 orang belum pernah mendapatkan layanan kesehatan.
Jika sudah dinonaktifkan, secara otomatis Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mereka pegang tidak lagi bisa digunakan.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DissosPMD), Napisman menyatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak masuknya orang miskin tersebut dalam BDT.
“Data ini masih data lama dan BDT baru ada sekitar tahun 2017, kalau tidak salah. Jadi, ada data yang salah dan itu kita lakukan verifikasi setiap tahun,” ujar Napisman.
Ia mengaku kesulitan dalam memverifikasi karena keterbatasan personil. Karena itu, verifikasi data BDT dilakukan secara bertahap. “Ada 10 desa tahun ini, itu dulu yang kita kerjakan dan begitu juga untuk tahun depan.”
“Kalau kita kerjakan sekaligus, tak sanggup, karena keterbatasan personil. Sekarang saja kita sudah berdayakan pendamping,” ujar Napisman.
Untuk 7.352 orang yang akan dinonaktifkan, lanjut Napisman, BPJS Kesehatan ingin pindahkan sebagai tanggungjawab daerah.
“Namun, kita tidak mau. Kita usahakan dulu. Kita sudah kirim data ke pusat dan mudah-mudahan tidak jadi dinonaktifkan. Setidaknya, jumlahnya tidak sebanyak itu,” ujar Napisman.
Dikatakan Napisman, Pemkab Kuansing mampu menanggung iuran BPJS untuk 7.352 orang tersebut. Menurutnya, setiap tahun Pemkab Kuansing menerima uang kompensasi rokok.
“Uang kompensasi ini mampu meng-cover 16 ribu orang. Cuma, kalau 7.352 orang ini ditampung, tentu kita tidak bisa menambah lagi,” papar Napisman.