Pekanbaru Tanggap Darurat Covid-19, Ini Langkah-langkah Dilakukan Pemko

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menetapkan Kota Pekanbaru dalam status Tanggap Darurat Bencana Non-alam akibat virus Corona.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M Amin mengatakan, Pekanbaru ditetapkan status Tanggap Darurat setelah mempertimbangkan banyak jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19.

“Bertambahnya orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus Corona menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan status ini,” kata M Amin, Ahad (22/3/2020), seperti dikutip dari antaranews.

Pada 20 Maret 2020, jumlah ODP di Kota Pekanbaru sebanyak 46 orang, sementara PDP sebanyak 14 orang termasuk satu orang positif corona dan tiga orang dinyatakan sehat.

Kemudian, pada 21 Maret, jumlah ODP meningkat menjadi 84,8 persen dari 46 orang menjadi 85 orang. Sedangkan PDP dari 14 menjadi 16 orang. Terjadi kenaikan 14,3 persen dan termasuk satu orang positif corona.

“Iya, status itu membantu kita bergerak lebih cepat menghadapi kondisi ini. Dari kondisi itu, kesimpulannya bahwa Pemda siap dan mampu menghadapi Covid-19. Masyarakat harap tenang, karena penyakit ini bisa sembuh,” kata Amin meyakinkan.

Langkah-langkah yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru setelah ditetapkan status Tanggap Darurat adalah menyiapkan ruang isolasi di seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di Pekanbaru.

Saat ini terdapat 55 ruang isolasi di seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di Pekanbaru. “Saat ini kita kerja sama dengan provinsi. Di Pekanbaru sudah ada rumah sakit rujukan. Ada 55 ruang isolasi yang tersebar di seluruh rumah sakit di Pekanbaru,” kata M Amin.

Ditambahkannya, jika PDP lebih dari 50 orang, Pemko akan menempuh rencana selanjutnya, dengan menyiapkan tiga rumah sakit utama untuk mengisolasi pasien, seperti RS Petala Bumi, RSJ Tampan dan RSD Madani.

“Kalau seandainya terjadi lagi lebih banyak pasien dalam pengawasan maka rencana selanjutnya adalah pembuatan RS terbuka, bisa dibuat di Lanud,” kata dia.