Animo Masyarakat Mengurus Pajak Kendaraan Tinggi, Samsat Perawang Tambah Jam Pelayanan

banner 468x60

SIAK – Kantor Samsat Perawang memperpanjang jam pelayanannya agar dapat melayani warga Kabupaten Siak, Riau yang datang mengurus pajak. Animo masyarakat dalam membayar pajak di penghujung tahun ini,cukup tinggi. 

Apalagi lagi, penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB penyerahan kedua serta pengurangan BBNKB penyerahan kedua tahun 2020 akan berakhir pada 15 Desember 2020.

banner 400x400

“Penambahan waktu layanan Samsat Perawang ini sudah berdasarkan surat Ka Bapenda Provinsi Riau, kepada Dir Lantas Polda Riau dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau,” kata Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani kepada GoRiau.com, Senin (14/12/2020).

Selain penambahan waktu layanan, Samsat Perawang yang terdiri dari UPT Dispenda Wilayah Perawang, Sat Lantas Polres Siak dan PT. Jasa Raharja Wil. Perawang juga menambah tenda dan kursi agar wajib pajak tidak menumpuk dalam ruangan.

Selain itu pihak Samsat Perawang melakukan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya, tempat cuci tangan dan sabun, menempatkan petugas yang melaksanakan pengukuran suhu bagi wajib pajak yang datang.

“Kursi tunggu diberi tanda jarak, kita juga letakan handsanitizer di ruang pelayanan. Tidak hanya itu petugas selalu menghimbau kepada wajib pajak yang sedang menunggu pengurusan untuk selalu memperhatikan prokes cegah Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Rosna.

Rosna menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan pengurusan di Samsat Perawang agar selalu memperhatikan prokes cegah Covid-19 yang telah diterapkan Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

banner 970x250