Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba, Ini Sanksi bagi Pengguna

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Arman menegaskan, anggota polisi yang terbukti menjadi pengedar narkoba terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara itu, personel yang terbukti sebagai pengguna narkoba terancam demosi selama tiga tahun.

banner 400x400

Peringatan tersebut disampaikan Kapolda Riau saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (2/11/2026).

Menurut Arman, pemberantasan narkoba harus dimulai dari pembenahan internal kepolisian. Ia tidak ingin ada anggota yang justru terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.

“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegas Arman.

Kapolda menekankan bahwa integritas dan kedisiplinan personel menjadi modal utama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Riau.

Karena itu, setiap pelanggaran terkait narkoba akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain ancaman demosi dan pemecatan, Polda Riau juga menyiapkan mekanisme pembinaan khusus terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Anggota yang terlibat akan menjalani penempatan khusus sebelum ditempatkan di lingkungan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Riau.

Proses penindakan dan pembinaan tersebut akan berada dalam pengawasan ketat jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.

Tak hanya menyoroti persoalan narkoba, Arman juga mengingatkan seluruh personel agar meningkatkan kedisiplinan dan menjaga etika dalam menjalankan tugas.

Ia meminta anggota kepolisian tidak bersikap arogan, baik terhadap masyarakat maupun sesama personel, serta menjaga hubungan kerja yang harmonis di lingkungan kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolda Riau turut menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir seiring masuknya musim hujan, khususnya di Kota Pekanbaru.

Arman juga menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh lingkungan markas komando kepolisian.

Selain itu, seluruh personel beserta keluarga diingatkan agar lebih bijak menggunakan media sosial dan menghindari unggahan yang berpotensi menimbulkan polemik maupun mencoreng citra institusi Polri.

Di akhir arahannya, Arman meminta seluruh anggota Polda Riau terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik,” pesannya.

banner 970x250