Sampah Bertumpukan, Siapa yang Salah?

Pekanbaru, Riau76 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU – Berbicara soal sampah nampaknya tidak akan pernah ada habisnya, dari kota kecil, kota besar bahkan menjadi isu internasional. Sampah menjadi persoalan utama yang tak kunjung selesai, terutama pada sampah plastik.

Akhir-akhir ini, banyak kita melihat tumpukan sampah yang menyerupai gunung kecil di persimpangan-persimpangan jalan di Kota Pekanbaru, hal ini mengganggu penglihatan mata, mengeluarkan aroma-aroma busuk dan berulat.

Dari kejadian seperti ini siapa yang disalahkan? Pemerintah yang kurang tegas atau masayarakat yang belum menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan?

Semakin pesatnya pertambahan penduduk dan beragam aktifitas masyarakat, semakin hari masalah sampah jadi makin besar, dan beragam pula jenis sampah yang dihasilkan, salah satunya sampah rumah tangga yang didominasi sampah plastik.

Sampah ini tentunya membutuhkan waktu yang lama untuk terurai, hal tersebut membawa dampak terhadap lingkungan.

Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan manusia yang berujung pada permasalahan sampah akan berdampak pada sektor sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan.

Jika terlalu lama sampah didiamkan disuatu tempat, maka akan menimbulkan bau busuk dan berulat, hal ini akan berpengaruh terhadap lingkungan, karena sampah berada pada tempat yang tidak menjamin keamanan lingkungan.

Sehingga, akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar, lingkungan menjadi kotor dan menarik hama seperti lalat yang membawa penyakit. Artinya, ada biaya untuk kesehatan yang mesti dikeluarkan masyarakat jika diserang penyakit.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta didukung melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) melalui Bank Sampah.

Regulasi tentang pengelolaan sampah juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah diamanatkan bahwa pengelolaan kebersihan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Berdasarkan regulasi-regulasi yang saya sebutkan tadi, jadi secara regulasi permasalahan sampah sebenarnya telah diatur sedemikian rupa, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Penangan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta bisa merubah kebiasaan masyarakat ke arah yang lebih baik.

Penyebab permasalahan tumpukan sampah diberbagai titik di Kota Pekanbaru berawal karena tidak diangkut, ada permasalahan dalam sistem penganhkutan dan sistem birokrasi yang ada tidak berjalan sesuai standar yang ada.

Pengelolaan sampah yang di Pekanbaru perlu pertimbangan dan sistem yang terstruktur, bukan hanya sekedar kumpul, angkut dan pengantaran ke tempat pembuangan akhir (TPA), hal ini akan menjadi permasalahan penumpukan sampah tanpa akhir, sehingga bukan jadi solusi terbaik.

Perlu edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat bagaimana pengelolaan sampah yang baik, sehingga mengurangi dampak negatif yang dihasilkan dan meminimalisir penuhnya TPA. Jika tidak ada pengelolaan, maka TPA akan penuh dan harus segera dicari tempat yang baru, yang artinya menciptakan masalah baru.

Hal ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan proses yang cukup panjang.

Kedepanya, pemerintah perlu melakukan edukasi atau sosialisasi tentang pengelolalan sampah seperti kegiatan bank sampah atau diet sampah plastik (mengurangi penggunaan plastik).

Itu mungkin solusi sederhana yang biaa dilakukan untuk mengurangi sampah plastik, bank sampah yang akan dikelola oleh masyarakat menjadi kerajinan dan hal bermanfaat lain, sehingga bisa menjadi rantai ekonomi baru dan mengurangi beban lingkungan menampung sampah.

Pemerintah dalam hal ini harus memfasilitasi serta memberikan infomasi-informasi tentang dampak negatif dari sampah tersbut, sehingga masyarakat bisa menyadari begitu penting menjaga lingkungan.

Harapan kita bersama, aparat pemerintah tidak berkerja sendiri dalam mengatasi permasalahan sampah yang ada di Pekanbaru, namun perlu keterlibatan lapisan masyarakat. Sehingga Kota Pekanbaru tetap menjadi kota madani yang bersih dan indah. Sehingga ditahun-tahun berikutnya Pekanbaru bisa mendapat penghargaan kota bersih kembali.

Penulis: Adilla Nafisah (Sekretaris umum DPD IMM Riau)

banner 970x250