PEKANBARU – Pembayaran parkir secara elektronik hingga saat ini belum sepenuhnya diberlakukan. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mendata, baru ada di 11 titik, termasuk di Pasar Buah.
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, kebijakan ini memerlukan waktu agar dapat diterapkan sepenuhnya. Pasalnya, terdapat sejumlah indikator yang menghambat.
“Kita memerlukan waktu agar parkir elektronik bisa diterapkan sepenuhnya. Karena terkendala pada kemampuan pengguna teknologi dan kebiasaan sumber daya manusianya,” ujarnya, Rabu (17/11/2021).
Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa ketersediaan alat pembayaran elektronik sudah ada untuk 500 titik. Ia mengimbau agar warga turut mendukung penerapan kebijakan ini dengan terus meminta kepada jukir untuk membayar non tunai.
“Warga juga bisa mendukung, saat membayar parkir, tanyakan apakah ada alat nontunainya. Warga juga harus mau sedikit repot, mengeluarkan handphone untuk membayar parkir non tunai,” jelasnya.
Disamping itu, saat ini layanan parkir sudah diupgrade sebagai layanan jasa. Maka sikap dan kinerja jukir juga telah ditata, mulai dari identitas atau atribut tanda pengenal, kemudian cara dia melayani, menyambut kendaraan yang datang dan mengantarkan kendaraan yang keluar.
“Itu harus dipenuhi. Selama ini kita lihat ada gangguan, ada keluhan masyarakat, ada yang minta di atas tarif, layanan tidak baik, itu kan sudah mulai berkurang. Ini kembali kepada budaya masyarakat dan sikap dari jukir itu, intinya manajemen sudah oke,” pungkasnya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }










