PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan pengawasan disejumlah titik yang berpotensi kerumunan selama Natal dan Tahun Baru 2022. Langkah itu diambil berdasarkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menyebut, saat ini belum ada rapat khusus untuk menghadapi Nataru. Namun, pihaknya merencanakan pengawasan di tempat ibadah dan wisata.
“Kita tentu berkoordinasi dengan Satgas. Yang menjadi fokus pertama adalah tempat perayaan ibadah, yaitu tempat ibadah. Kedua, tempat-tempat wisata, ketiga pusat perbelanjaan seperti mal, kemudian tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan,” ujarnya, Selasa (14/12/2021).
Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Polresta dan Kodim yang juga tergabung ke dalam Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.
Sementara itu, saat ini Kota Pekanbaru sudah menetapkan PPKM level 2. Kota Pekanbaru juga sudah memasuki zona kuning penyebaran Covid-19 dengan kategori penularan rendah.










