Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Bawa Sabu di Pangkalan Lesung

banner 468x60

Inforiau.ID, PELALAWAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Batin Dujang, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Jumat (21/8/2026).

Pria tersebut diketahui bernama Wahyudi, kelahiran Kuala Panduk, 4 April 2001.

banner 338x250

Ia diamankan sekitar pukul 16.30 WIB saat berada di pinggir jalan menggunakan sepeda motor.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berhenti di pinggir jalan.

Petugas kemudian mengamankan Wahyudi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu kotak rokok merek Live warna biru yang berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu.

Paket tersebut ditemukan di kantong celana Wahyudi dengan berat kotor sekitar 0,24 gram berdasarkan pemeriksaan awal.

Kepada petugas, Wahyudi mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang berinisial JL.

Namun, keberadaan JL masih dalam penyelidikan polisi.

Selain paket diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu kotak rokok Live warna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BM 5177 IV, serta satu unit telepon seluler Android merek Vivo.

Selanjutnya, Wahyudi bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Pelalawan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk menelusuri pihak berinisial JL yang disebut oleh Wahyudi.

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

banner 970x250