Panwaslu Bantan Rekrutmen Pengawasan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bantan (inforiau.id) – Hiruk pikuk pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah terasa terkhusus di Kecamatan Bantan. Hal ini di mulai nya dengan pendaftaran Calon Kepala Daerah pada Pemilihan Tahun 2024 yang kemudian pada tanggal 22 September 2024 akan dilaksanakan penetapan oleh Komisi Pemiliha Umum (KPU). Berbarengan dengan tahapan tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bantan membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pengawas TPS ini bertugas nantinya melaksanakan pengawasan pada saat pencoblosan di TPS, sangat penting peran Pengawas TPS ini guna menyukseskan Pesta Demokrasi Rakyat Indonesia ini yaitu Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk memilih Gubenur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis.
“Mulai hari ini tanggal 12 sampai 28 September dibuka pendaftaran sesuai petujuk teknis dari Bawaslu Kabupaten Bengkalis, kami telah membuka pendaftaran untuk Pengawas TPS di Kecamatan Bantan” Jelas Ketua Panwaslu Kecamtan Bantan.
M.Harnoto selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Bantan saat dijumpai pada Hari Kamis (12/9) menjelaskan bahwa di Kecamatan Bantan dengan jumlah pemilih sementara hasil perbaikan berjumlah 33.182 orang yang tersebar 23 Desa ini membutuhkan 75 Pengawas TPS. Mulai hari ini kami Panwaslu Kecamatan Bantan telah menyebarluaskan informasi terkait rektrumen Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksankan pada tanggal 27 November 2024 nantinya.
“Kami membutuhkan 75 pengawas TPS untuk melakukan pengawasan di 75 TPS di Kecamatan Bantan” lanjutnya.
Kami menghimbau kepada putra/putri terbaik Kecamatan Bantan untuk bergabung bersama kami guna melakukan pengawasan Pemilihan Serentak nantinya. Untuk persyaratan dan berkas pendaftaran telah kami sebar luaskan melalui kanal media sosial kami, masyarakat juga bisa mengakses di link (bit.ly/PTPSPILKADA2024). Disana ada pengumuman lengkap dengan syarat serta berkas atau formulir pendaftarannya atau bisa langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Bantan yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Selatbaru dimana jam operasional dari jam 08.00 – 16.00 WIB.
“kani mengajak kepada masyarakat Kecamatan Bantan untuk bergabung bersama kami menjadi pengawas Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini”tutupnya. (4nd0)