Korban Gempa Flores Terus Bertambah, 53 Tewas dan 110 Luka

Headline, Nasional59 Dilihat
banner 468x60

Inforiau.ID – KUPANG – Korban meninggal dunia akibat gempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026), tercatat mencapai 53 orang.

Selain itu, sebanyak 110 orang dilaporkan mengalami luka-luka.

banner 338x250

Data sementara tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan gempa Flores yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (16/8/2026).

Jumlah korban jiwa dan kerusakan akibat gempa tersebut masih dalam proses verifikasi di lapangan dan akan terus diperbarui oleh pemerintah.

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, kondisi warga di sejumlah wilayah terdampak masih diliputi ketakutan akibat gempa susulan yang terus terjadi.

“Pasca-kejadian gempa dengan Magnitudo 7,7 kemarin, hari ini masih banyak warga yang ketakutan dan memilih untuk tidur di luar rumah, antisipasi gempa susulan yang terus terjadi. Dan wilayah Flores bagian utara itu yang terdampak serius,” kata Melki dalam rapat tersebut.

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani dampak gempa secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Rapat itu dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala BNPB, Kepala Basarnas, serta jajaran Forkopimda NTT.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penanganan bencana.

Seluruh kabupaten terdampak diminta segera menetapkan status darurat kebencanaan serta mengaktifkan posko penanggulangan bencana tingkat kabupaten yang dipimpin langsung oleh bupati bersama Forkopimda.

Pemerintah pusat juga membentuk Posko Pendampingan Nasional (Pospenas) di Labuan Bajo dan Maumere.

Pejabat serta personel dari kementerian dan lembaga akan bergabung di posko tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk memperkuat koordinasi penanganan di lapangan.

Kepala Basarnas juga diminta mengoordinasikan satuan tugas pencarian dan pertolongan karena masih terdapat warga terdampak yang belum ditemukan.

Pemerintah menetapkan tujuh hari pertama masa tanggap darurat sebagai fase penting untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan korban sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Penanganan juga diarahkan pada pemulihan secara bertahap terhadap infrastruktur, jaringan komunikasi, layanan sosial, serta fasilitas publik yang terdampak gempa.

Pemerintah menargetkan warga yang kehilangan tempat tinggal tidak terlalu lama berada di lokasi pengungsian yang tidak layak.

Karena itu, pendataan kerusakan rumah dan kebutuhan warga diminta segera dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah daerah.

Data korban dalam penanganan bencana ini masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses verifikasi serta evakuasi yang dilakukan petugas di lapangan.

banner 970x250