Inforiau.ID, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Plt Asisten I Setda Inhil, H. Afrizal, menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026, Senin (28/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil tersebut mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi.
Berdasarkan daftar persidangan, sebanyak 24 dari total 45 anggota DPRD Inhil hadir dalam rapat tersebut.
“Kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum untuk melanjutkan jalannya rapat,” ujarnya saat pimpinan rapat membuka persidangan secara resmi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan konstruktif, serta apresiasi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Seluruh masukan dan catatan strategis ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kemudian menghimpun seluruh poin pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun jawaban resmi terhadap pandangan umum DPRD.
“Jawaban resmi tersebut nantinya akan kami sampaikan pada agenda rapat paripurna berikutnya,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil, pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan.










