SELATPANJANG – Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Meranti dan wilayah lainnya di Indonesia yang terdampak dari kebijakan dalam penanganan virus Corona atau Covid-19, masih terkatung-katung di Malaysia. Mereka tak dapat pulang karena sejumlah pintu masuk pelayaran di Provinsi Riau ditutup oleh pemerintah provinsi atas arahan pemerintah pusat.
Untuk mencari solusi pemulangan ribuan TKI yang sebagian besar merupakan warga Meranti itu, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi bersama Wabup H Said Hasyim menggelar rapat dengan legislatif dan instansi vertikal, bertempat di ruang rapat DPRD Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (16/4/2020).
Turut hadir dalam rapat itu, Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah, Wakil Ketua DPRD Meranti, H Khalid Ali, Ketua Komisi B DPRD Meranti, H Muzamil, dan sejumlah legislator, perwakilan Pelindo Selatpanjang, Imigrasi Selatpanjang, Bea Cukai, UPT Karantina Selatpanjang, KSOP Selatpanjang.
Dari pemerintah daerah juga dihadiri, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto SE MM, Sekwan DPRD Meranti, Eri Suhairy SSos, Kadis Kesehatan, dr Misri Hasanto MKes, Kadishub Meranti, Dr Aready, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Kabag Kesra Meranti Hery Saputra SH, Bagian Humas dan Protokol Meranti.
Dalam rapat tersebut untuk pemulangan ribuan TKI Meranti asal Malaysia langkah yang akan dilakukan adalah dengan membuka kembali jalur pelayaran dari Batu Pahat menuju Pelabuhan Tanjung Samak dan Tanjung Harapan Selatpanjang yang telah ditutup oleh KSOP atas perintah dari Pemerintah Provinsi Riau sesuai arahan dari pemerintah pusat dengan dalih mencegah penyebaran virus Covid-19 di Indonesia khususnya Provinsi Riau.
Dari data Dinas Perhubungan Meranti yang diperoleh dari pihak Imigrasi, saat ini jumlah TKI yang keluar dari pintu Pelabuhan Kukup menuju Tanjung Balai Karimun dan masuk ke Meranti pertanggal 7 Maret 2020 berjumlah sebanyak 6.338 orang. Sementara yang masih terkatung-karung di Johor Bahru Malaysia akibat tutupnya jalur pelayaran dari Bagu Pahat diperkirakan berjumlah belasan ribu orang dari jumlah itu setidaknya 6.000 orang merupakan warga asli Kabupaten Meranti.
Dari informasi yang diperoleh oleh DPRD Meranti, para TKI Meranti yang masih tertinggal di Malaysia saat ini merupakan kepala keluarga yang menjadi tulang punggung sehingga kepulangannya sangat dinanti-nanti istri dan anak-anak agar mereka dapat menyambung hidup selama kondisi Covid-19 ini.
“Dalam beberapa hari ini sudah banyak keluarga para TKI yang melapor kesini (Kantor DPRD red), mereka meminta kami untuk mencarikan solusi agar para TKI yang masih berada disana dapat dipulangkan karena sebagian besar merupakan tulang punggung keluarga,” jelas Ketua Komisi B DPRD Meranti, Muzamil.
Muzamil berharap kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Kepulauan Meranti yang didukung oleh pimpinan instansi vertikal seperti Imigrasi, Balai Karantina, Bea Cukai, serta KSOP dapat mencarikan solusi atas masalah ini. Caranya tentu tidak bisa dengan cara biasa diperlukan kebijakan deskresi untuk mendesak pemerintah provinsi dan pusat membuka kembali sejumlah jalur pelayaran dari negeri jiran. Dan untuk memuluskannya harus dilakukan pembicaraan Goverment To Goverment (G To G) antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia.
Pembukaan jalur pelayaran yang dimaksud adalah pintu pelabuhan Batu Pahat Kukup menuju Pelabuhan Tanjung Samak dan Tanjung Harapan Selatpanjang Meranti.
Untuk mendobrak hal itu, bupati meminta kepada jajaran OPD terkait bersama DPRD Meranti berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat dengan pertimbangan nasib TKI yang notabene merupakan warga ber KTP Indonesia yang wajib diperjuangkan negara.Â
“Disaat negara lain berusaha keras memulangkan warganya dengan dibiayai negara. Pemerintah kita justru menutup pintu masuk bagi TKI kita yang ingin pulang ketanah air, ini tentunya ada yang salah,” jelas Bupati Irwan.
Lebih jauh diakui bupati, masalah ini sudah pernah dibicarakan dengan Gubernur Riau, H Syamsuar dan Kapolda Riau, namun dengan pertimbangan berbagai hal masalah pembukaan pelayaran tersebut belum dapat dipenuhi, gubernur beralasan penutupan jalur pelayaran itu merupakan kebijakan pemerintah pusat.Â
Sekedar informasi, para TKI yang bekerja di Malaysia saat ini sebagian besar masuk secara Ilegal dengan menggunakan Pasport kunjungan wisata dan sosial, mereka rela mengadu nasib meninggalkan keluarga hanya untuk sesuap nasi. Tak sedikit dari mereka harus menerima tekanan, makian dan diskriminasi namun apa boleh buat para pejuang devisa ini tetap berangkat karena lapangan kerja di negara sendiri sangat sulit.Â
Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, disaat negara tidak bisa menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi warganya sehingga terpaksa harus bekerja diluar negeri dan berkat kerjanya menghasilkan pemasukan devisa untuk negara, tapi kenyataan yang diterima cukup pahit di saat mereka kesulitan negara seolah meninggalkan mereka.
Saat ini dari informasi yang diperoleh Pemda Meranti dengan dilakukannya penutupan sejumlah jalur pelayaran di Provinsi Riau, para TKI yang masih berada di Malaysia mulai nekat kembali secara ilegal. Hal ini tentunya sangat tidak kondusif disaat pemerintah daerah berupaya mencegah penyebaran Covid-19, ada warga yang  berasal dari zona merah masuk tanpa terdata.




