Bupati Zukri Mediasi Konflik Mak Teduh-PT Arara Abadi, Ini Hasilnya
PELALAWAN – Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM., memimpin rapat mediasi penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan PT Arara Abadi, Jumat (7/8/2026).
Mediasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan tersebut difasilitasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan.
Pertemuan itu turut dihadiri unsur Forkopimda Pelalawan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan dan desa, perwakilan masyarakat, serta manajemen PT Arara Abadi.
Mediasi digelar menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penggusuran dan penumbangan kebun milik warga yang berada di kawasan sengketa.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan data dan pandangan sebagai bahan pertimbangan dalam mencari penyelesaian persoalan secara objektif dan berkeadilan.
Bupati Pelalawan Zukri menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi dengan mengedepankan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjaga kondusivitas masyarakat.
«”Perusahaan harus bertanggung jawab apabila terdapat kebun masyarakat yang terbukti tergusur. Hal ini akan menjadi bagian dari proses penyelesaian berdasarkan hasil verifikasi di lapangan,” tegas Bupati.»
Selain itu, Bupati Zukri meminta seluruh aktivitas di lokasi yang menjadi objek sengketa dihentikan sementara.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi konflik maupun gesekan di lapangan selama proses penyelesaian dan verifikasi berlangsung.
«”Sementara waktu, baik masyarakat maupun pihak perusahaan diminta menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sengketa. Kita lakukan cooling down agar tidak terjadi konflik di lapangan sampai proses verifikasi selesai,” ujarnya.»
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi kondisi di lapangan.
Tim tersebut akan melibatkan instansi terkait, perwakilan masyarakat, serta pihak perusahaan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh data dan fakta di lapangan dapat dihimpun secara objektif sebagai dasar dalam menentukan langkah penyelesaian konflik agraria tersebut.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap proses penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Desa Mak Teduh dan PT Arara Abadi dapat berjalan secara adil dan transparan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kepada seluruh pihak sekaligus mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.










