PANGKALAN KERINCI – Hanya dihadiri sedikit anggota dewan, agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, tak kuorum.
Paripurna dengan agenda penyampaian lemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap 6 Ranperda Kabupaten Pelalawan tahun 2020 itu hanya dihadiri 14 dari 35 jumlah seluruh anggota DPRD Pelalawan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pelalawan, Adi Sukemi ST MM dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan MM dan beberapa pimpinan OPD, akhirnya batal dilanjutkan.
“Dari 35 yang menandatangani 14 anggota dewan, berdasarkan tata tertib DPR forum tidak terpenuhi,” kata pimpinan rapat.
Sebelum Adi Sukemi menutup agenda, terlebih dahulu ia mempertanyakan kepada forum apakah rapat paripurna undur atau diskora sampai batas waktu belum ditentukan.
“Sebelum kami tutup karena forum tidak terpenuhi, apa rapat ini kita tunda satu jam atau sampai batas wktu yang belum ditentukan,” ucapnya, menawarkan kepada forum.
Namun akhirnya forum menyetujui agenda rapar paripurna yang telah mundur dua jam lebih tersebut ditunda sampai batas waktu belum ditentukan.Belum diketahui penyebab tidak hadirnya 21 anggota dewan dari beberapa fraksi di DPRD Pelalawan.*




