Inforiau.ID, PELALAWAN – Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin menerima Penghargaan Mitra Kerja Tahun 2026 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Penghargaan itu menjadi apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam membangun hubungan kerja yang baik serta memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintahan, khususnya terkait pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Menurutnya, penghargaan itu bukan hanya bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, penghargaan ini kita terima sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas sinergi serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Bagi kami, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Husni Tamrin.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat membutuhkan dukungan serta kolaborasi dari berbagai pihak.
Karena itu, hubungan kerja antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kanwil Kementerian Hukum Riau diharapkan dapat terus dipelihara dan dikembangkan untuk mendukung kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.
“Terima kasih atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan. Semoga sinergi dan kerja sama yang telah terjalin ini terus terjaga, semakin kuat, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta kemajuan daerah,” tambahnya.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.










