Sosialisasi Gratifikasi, Pemkab Inhil Perkuat Integritas ASN

banner 468x60

Inforiau.ID, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tantawi Jauhari, membuka Sosialisasi Pemahaman Pengendalian Gratifikasi bagi Admin Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Harmona Inn Tembilahan tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Inhil, Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Tim UPG Pemkab Inhil serta sejumlah pihak terkait.

banner 338x250

Dalam arahannya, Tantawi Jauhari mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para ASN mengenai aturan, batasan jenis gratifikasi yang dilarang, hingga mekanisme pelaporannya.

“Karena gratifikasi adalah akar korupsi yang dapat memicu konflik serta merusak profesionalitas dan tindak keadilan seorang ASN,” ujar Tantawi Jauhari.

Menurutnya, pemahaman mengenai identifikasi gratifikasi menjadi hal penting bagi ASN di lingkungan Pemkab Inhil.

Dengan pemahaman yang baik, ia berharap tata kelola pemerintahan dapat semakin berintegritas, transparan dan bersih.

“Ini adalah ikhtiar kita untuk menjauhi budaya korupsi di lingkungan kerja. Tanamkan niat untuk menjauhi hal-hal yang tidak baik dan merugikan orang lain, agar kita bisa mewujudkan pemerintahan yang memiliki kewibawaan dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.

Tantawi juga berpesan agar ilmu yang diperoleh selama sosialisasi tidak berhenti pada peserta, tetapi dapat diterapkan sekaligus disebarluaskan di lingkungan kerja masing-masing.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat nilai-nilai integritas sekaligus mendorong terwujudnya aparatur Pemkab Inhil yang profesional dan berkomitmen terhadap pencegahan korupsi.

banner 970x250