Inforiau.ID, PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (7/10/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB tersebut diikuti sekitar 10 orang massa dengan koordinator lapangan Satria Andika.
Dalam aksinya, GERAM menyampaikan sejumlah tuntutan terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM), khususnya MP Club Pekanbaru.
Massa membawa sejumlah spanduk yang berisi desakan kepada DPRD Kota Pekanbaru agar tidak menutup mata terhadap persoalan tempat hiburan malam serta memperkuat pengawasan dan penindakan.
Salah satu tuntutan GERAM adalah meminta DPRD Kota Pekanbaru memanggil pihak manajemen MP Club Pekanbaru untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang disebut terjadi pada 5 September 2026.
GERAM juga meminta DPRD Kota Pekanbaru mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
Mereka mendesak DPRD Kota Pekanbaru menerbitkan rekomendasi kepada Wali Kota Pekanbaru untuk menutup dan menyegel MP Club Pekanbaru apabila terbukti melakukan pelanggaran berat terkait perlindungan anak, ketertiban umum maupun dugaan peredaran atau konsumsi narkotika.
Selain itu, GERAM meminta DPRD Kota Pekanbaru membentuk panitia kerja atau tim pengawasan khusus untuk melakukan inspeksi mendadak serta mengevaluasi perizinan seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Massa juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, melakukan proses hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana terkait anak di bawah umur di tempat hiburan malam tersebut.
GERAM turut meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perizinan dan kepatuhan operasional MP Club Pekanbaru.
Mereka juga meminta manajemen MP Club memberikan klarifikasi resmi dan terbuka terkait peristiwa yang disebut terjadi pada 5 September 2026.
Selain itu, GERAM meminta pihak manajemen memastikan dan mempertahankan rekaman CCTV pada tanggal tersebut untuk kepentingan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
GERAM memberikan batas waktu 7×24 jam agar tuntutan mereka ditindaklanjuti.
Massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan.
Aksi tersebut diterima anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Sandi Syarief, SH.
Dalam pertemuan tersebut, Sandi menyatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan massa.
“Kami menerima apa yang menjadi tuntutan adik-adik sekalian,” kata Sandi.
Ia mengatakan tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
“Apa yang menjadi tuntutan adik-adik akan kami tindak lanjuti dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami,” ujarnya.
Sandi juga menyebut DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil pihak manajemen MP Club untuk membahas persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Kita akan segera memanggil manajemen pihak MP, termasuk perwakilan dari adik-adik sekalian untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” katanya.
Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapat tanggapan dari pihak DPRD Kota Pekanbaru, massa GERAM kemudian membubarkan diri dengan tertib.










