BENGKALIS, RIAU – (Inforiau.ID) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra ingatkan seluruh Jaksa yang bertugas dijajarannya untuk tidak menjadi Makelar Kasus (Markus) terhadap perkara yang ditangani. Rahman berharap apabila ada ditemukan Jaksa Markus, masyarakat dapat menyampaikan laporan. Sehingga dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dapat melaporkan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang ada,” ungkapnya ketika dimintai tanggapan terkait Jaksa Markus, Sabtu (22/7/17) pekan lalu.
Disamping itu, Rahman juga menginstruksikan seluruh jajarannya, untuk semangat belajar sekaligus menginstropeksi diri. Jangan membuat cela atau aib bagi kejaksaaan.
“Karena bagaimanapun, kita sedang berupaya meraih simpati maupun pengakuan dari masyarakat, bahwa kita aparat penegak hukum yang dicintai masyarakat dan dibutuhkan masyarakat,”tegasnya. (TW)