Lempar Barang dari Jendela Apartemen, TKI Ditangkap di Singapura

SINGAPURA – Seorang perempuan tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap pada Jumat 19 Januari karena melempar barang-barang dari jendela apartemen yang berada di lantai dua di Singapura. Perempuan itu ditangkap oleh polisi sekira pukul 14.30 waktu setempat.

Pelaku diketahui melempar sejumlah barang melalui jendela, termasuk sebuah kursi roda. Sebuah video yang diunggah ke internet memperlihatkan perempuan berusia 31 tahun itu melempar barang-barang seperti penanak nasi, alat dapur, dan pakaian.

Melansir dari The Star, Sabtu (20/1/2018), aksi perempuan itu terungkap oleh sekira 20 orang yang sedang berkumpul di dekat apartemen tersebut. Puluhan orang itu sedang bermain Pokemon Go, sebuah permainan yang sempat menghebohkan dunia beberapa waktu lalu.

Saksi mata bernama Chen menuturkan, bunyi barang-barang yang dilempar keluar itu membuat para pemain penasaran. Mereka lantas melihat ke atas dan menyadari ada seseorang yang sedang melempar barang melalui jendela di Blok 623, Ang Mo Kio Avenue 9.

“Beberapa orang melihatnya dan mengambil video untuk kemudian diunggah. Yang lain mengeluarkan ponsel untuk menelefon polisi. Untungnya, tidak ada orang yang terluka,” ucap perempuan berusia 34 tahun tersebut.

Sang majikan, seorang perempuan berusia 60 tahun yang mengaku bernama Lin mengatakan, ia baru saja menyewa jasa TKI tersebut. Perempuan yang namanya dirahasiakan itu diketahui baru bekerja selama satu bulan di apartemen Lin. Belum diketahui motif TKI itu melemparkan barang-barang dari jendela apartemen. 

(war)