Tanggapan Mahfud MD Mengenai Puisi “Ibu Indonesia” yang Dibawakan Sukmawati

Global, Headline106 Dilihat

JAKARTA – Isi puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul “Ibu Indonesia” menuai kontroversi di kalangan publik. Bahkan beberapa kelompok masyarakat sudah melaporkan anak mantan Presiden Soekarno ini ke pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mempersilahkan siapa saja yang ingin melapor ke kepolisian bila merasa dirugikan terkait isi puisi yang dibawakan oleh Sukmawati tersebut.

banner 300x250

(Baca Juga: Berderai Air Mata, Sukmawati Minta Maaf ke Seluruh Umat Islam)

“Kan sudah dilaporkan ke polisi. Ya silahkan aja diproses. Itu kan nanti bisa dinilai latar belakang dan kontennya,” ujar Mahfud saat ditemui di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Mahfud juga menyatakan, dirinya tidak terlalu tertarik untuk mendengarkan isi puisi tersebut. Ia lebih menginginkan mendengarkan sesuatu yang lebih nyaman baginya.

“Saya tidak tertarik mendengarkannya yang begitu-begitu. Saya dengarkannya yang bagus-bagus saja,” terang Mahfud.

Diketahui, Sukmawati membacakan puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ dalam acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 yang dihelar di Jakarta Convention Center, Senayan beberapa waktu lalu.

Dalam puisi tersebut, Sukmawati menyinggung tentang adanya azan, syariat Islam serta simbol-simbol Islam seperti cadar. Hal ini lah yang dianggap oleh sejumlah kalangan melecehkan umat Islam.

(Baca Juga: Polri Akan Libatkan Ahli Bahasa dalam Penyelidikan Kasus Puisi Sukmawati)

(fid)