Polwan Dilaporkan Suami ke Polda Metro, Diduga Selingkuh dengan Polisi

JAKARTA – Seorang anggota Polda Metro Jaya, Brigadir EAS melaporkan istrinya berinisial Bripda DS, lantaran diduga berselingkuh hingga berhubungan badan dengan pria lain yang juga seorang anggota polisi yang berdinas di Bareskrim Mabes Polri, Ipda AES.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, EAS menikah dengan DS pada April 2016, mereka telah dikaruniai seorang anak dari pernikahan tersebut.

“Pelapor mengetahui bahwa pelaku 1 (DS) sudah melakukan perzinahan dengan pelaku 2 (AES),” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/5/2018).

(Baca juga: Selingkuhi Istri Bawahan, Kapolsek di Lampung Tengah Diciduk)

Kepada penyidik, EAS mengaku bahawa perbuatan mesum pelaku dilakukan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara. Atas alasan itu ia tidak terima dan akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.

Adapun laporan EAS dibuat pada Selasa 15 Mei 2018 dengan nomor LP/2624/V/2018/PMJ/Dit Reskrimum. Atas laporan tersebut, EAS berharap kasus dugaan perzinahan sang istri segera ditindaklanjuti.

“Pelapor melaporkan peristiwa tersebut guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.

(qlh)