Tiga Hari Pasca Kebakaran, Warga Kampung Baru I Tembilahan Hulu Sudah Dapatkan KK dan e-KTP Baru

Headline, Inhil101 Dilihat

TEMBILAHAN – Kebakaran rumah warga di Gang Kampung Baru I, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Selasa (27/11/2018) kemarin membuat 7 Kepala Keluarga kehilangan tempat tinggal mereka.

Tidak hanya tempat tinggal, mereka pun kehilangan harta benda serta dokumen-dokumen berharga, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (e-KTP).

banner 300x250

Untuk membantu meringankan beban korban kebakaran, akhirnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil membuatkan dokumen kependudukan baru bagi seluruh korban.

Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman kepada GoRiau.com menjelaskan, ada 7 kartu keluarga dan 17 e-KTP yang telah diserahkan kepada korban kebakaran.

“Mereka rata-rata sudah punya KTP dan KK. Jadi kita minta data para korban saja dengan Lurah, lantas kami lacak di sistem data mereka, begitu dapat langsung kami cetakkan,” jelas Nursal.

Dokumen kependudukan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan saat memberikan bantuan kepada para korban kebakaran, Sabtu (1/12/2018).